Artikel Vol 3 No 2 (2024) · Hal. 277-292 Jurnal Nasional

Pilar Filosofis dan Yuridis dalam Perumusan Kurikulum Merdeka Pada Tingkat MI/SD

Philosophical and Legal Pillars in Formulating the Independent Curriculum at the MI/SD Level

  • Saidatul Fitri Rif'adina(1) * Corr.
  • Maulida Fithria(2)
  1. (1)(2) Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta image/svg+xml , Indonesia

* Penulis korespondensi: srifadina@gmail.com

Abstrak

Kurikulum independen merupakan inovasi terbaru dalam sistem pendidikan di Indonesia yang dirancang untuk memberikan fleksibilitas dan otonomi kepada sekolah dalam mengembangkan proses pembelajaran sesuai dengan kebutuhan siswa. Dalam formulasinya, kurikulum ini didasarkan pada dua pilar utama, yaitu pilar filosofis dan pilar yuridis. Pilar filosofis mencerminkan tujuan pendidikan yang holistik dan humanis, sedangkan pilar yuridis menyediakan kerangka hukum yang mengatur pelaksanaannya. Artikel ini bertujuan untuk meneliti hubungan antara kedua pilar tersebut dan implikasinya dalam implementasi kurikulum independen di sekolah. Metode yang digunakan adalah kualitatif dengan studi pustaka. Analisis ini menunjukkan bahwa integrasi pilar filosofis dan yuridis merupakan dasar yang kuat untuk menciptakan kurikulum yang responsif terhadap dinamika masyarakat dan kebutuhan individu siswa. Kurikulum independen memberikan kebebasan bagi pendidik untuk merancang dan melaksanakan pembelajaran yang sesuai dengan kebutuhan dan potensi siswa, sekaligus tetap berpedoman pada standar kompetensi yang diatur secara nasional. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Kurikulum Independen memiliki landasan filosofis yang kuat dalam mendorong pendidikan yang berpusat pada siswa, sekaligus berpegang pada kerangka hukum yang memastikan keseragaman standar pendidikan di seluruh Indonesia.

The independent curriculum is the latest innovation in the education system in Indonesia which is designed to provide flexibility and autonomy to schools in developing the learning process according to the needs of students. In its formulation, this curriculum is based on two main pillars, namely the philosophical pillar and the juridical pillar. The philosophical pillar reflects the holistic and humanist goals of education, while the juridical pillar provides the legal framework that governs its implementation. This article aims to examine the relationship between the two pillars and their implications in the implementation of the independent curriculum in schools. The method used is qualitative with literature study. This analysis shows that the integration of philosophical and juridical pillars is a strong basis for creating a curriculum that is responsive to the dynamics of society and the individual needs of students. The Independent Curriculum provides freedom for educators to design and implement learning that suits the needs and potential of students, while still being guided by nationally regulated competency standards. The results of this study show that the Independent Curriculum has a strong philosophical foundation in encouraging student-centered education, while adhering to a juridical framework that ensures uniformity of educational standards throughout Indonesia.

Kata kunci / istilah indeks
  • Pilar filosofis perumusan kurikulum merdeka
  • Pilar yuridis perumusan kurikulum merdeka
  • Pilar filosofis dan yuridis perumusan kurikulum merdeka